MEDIA DEMOKRASI, Muara Teweh -Selaku Tuan Rumah Kompetinsi Liga 3 Rayon Kalimantan Tengah (Kalteng), masyarakat setempat gembira. Dengan gelarnya ajang sepak bola rayon Kalimantan Tengah membuat klub sepak bola berambisi untuk mengikuti ajang bergengsi ini.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Ketua PSSI Kalimantan Tengah nomor SKEP/10/ASPROV KALTENG/PanLIGA3/XII-2021 isinya menetapkan kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Kalteng dilaksanakan di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara dimulai dari tanggal 28 Desember 2021 - 3 Januari 2022.
Apa hendak dikata, mendekati dua hari Kick Off secara mendadak Asprov PSSI Kalteng mengeluarkan surat penundaan kompetisi PSSI Liga 3 Kalteng Tahun 2021. Surat tanggal 26 Desember 2021 itu menyebutkan menindaklanjuti hasil drawing Liga 3 Zona Kalteng melalui Virtual Meeting yang dihadiri enam klub, panitia pelaksana dan Asprov PSSI Kalteng, maka pelaksanaan manager meeting dan jadwal kick off putaran Provinsi Kalteng ditunda.
Terkait hal tersebut Bupati Barito Utara H Nadalsyah meminta kepada Asprov untuk rapat di provinsi, salah satu Esko ada melapor, bahwa waktu diadakannya rapat, Ketua Asprov PSSI Kalteng Ir Leonard S Sampung menjelaskan “bahwa atas perintah pimpinan”.
“Atas perintah pimpinannya siapa??, karena saya ini pegawai negeri bilang Pak Leo, pimpinan Pegawai Negeri di Provinsi siapa,” kata Nadalsyah menirukan ucapan Ketua Asprov PSSI Kalteng.
Dikatakan Nadalsyah, seharusnya pemerintah tidak boleh mencampuri urusan persepakbolaan PSSI, karena PSSI punya statusco tersendiri. “Ada Askab, Asprov, PSSI Pusat dan FIFA, ke Gubernur ke Kepala Daerah itu hanya minta persetujuan dan melaporkan saja, dan tidak bisa mengintervensi,” ucap bupati yang akarab disapa H Koyem.
Selain itu juga kata dia, apabila ada intervensi pemerintah seperti ini, klub-klub yang akan dirugikan. “Jadi itulah mengapa Liga 3 batal dilaksanakan di Kabupaten Barito Utara kemarin dan di pindahkan ke Palangkaraya,” tuturnya.
Karena Pak Gubernur Sugianto Sabran terlalu banyak mendengar bisikan-bisikan yang mengatakan bahwa Bupati Barito Utara pasang kaki dua untuk membantu beliau. “Demi Allah, kualat saya apabila saya pasang kaki dua, saya betul-betul dengan tulus ikhlas dan hati yang tulus untuk membantu beliau dua periode menjadi Gubernur,” katanya.
H Koyem menambahkan kedepannya, untuk mengajukan ke jalur hukum tergantung Askab dan panitia pelaksana. “Kalau kita sebagai pemerintah cuma mendorong saja karena PSSI mempunyai status tersendiri, karena tidak bisa di intervensi, akan tetapi menyangkut nama baik daerah kita, Pemerintah Daerah akan membantu mereka dalam upaya-upaya hukum,” tukasnya.
Sumber : KALTENG SATU
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer