MEDIA DEMOKRASI, Muara Teweh - Usai menyerahkan pidato pengantar dan materi rancangan KUA-PPAS dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kepada DPRD, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah bersama Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menghadiri resepsi pernikahan Mukhlis putra dari Ibrahim, SE dan Siti Zulaiha dengan Piety Mesyawati putri dari AKP H Jenal Mutakin dan Hj Aida Solikhati di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (15/11/2021).
Dalam pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung Balai Antang untuk saat ini diperbolehkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Utara setelah sebelumnya kegiatan serupa dilarang dilaksanakan.
Hal ini sejak ditetapkannya Kabupaten Barito Utara dalam kriteria level 2 pada situasi Pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan pada tanggal 08 November 2021 yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai yang berbahagia, Bupati H Nadalsyah tak lupa menekankan kembali kepada panitia pelaksana agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketat dan jangan ada hidangan makan di tempat. Walaupun saat ini Kabupaten Barito Utara dari level 3 turun ke level 2, tetap patuhi protokol kesehatan secara ketat," tegas Bupati H Nadalsyah.
Kepada orang tua mempelai, Bupati H Nadalsyah mendoakan agar kedua mempelai segera diberikan momongan. "Semoga nantinya keduanya menjadi pasangan yang berbahagia sepanjang masa," kata H Nadalsyah.
Sumber : KALTENG SATU
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer